PANUTUNG TARUNG
Tulisan-tulisan yang kami publikasikan di website ini bersifat asli dan independen

MASYARAKAT ADAT DAN PENERTIBAN KAWASAN HUTAN
11 April 2025 | Destano Anugrahnu
Terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan menjadi babak baru bagi perjalanan dan perjuangan masyarakat adat. Khususnya pada Bab II pasal 2 baik ayat (1) dan (2) berpotensi untuk menjadi pemicu konflik baru dan memperpanjang rantai masalah antara Negara dan Masyarakat Adat yang nampak seperti jalan panjang tidak berujung.