Frequently Asked Questions

Sebuah LSM secara definisi diartikan sebagai Organisasi Non Pemerintah, bentuk dari ekspresi kemandirian dan juga spontanitas masyarakat sipil, terdaftar secara hukum di Kementerian terkait, dan tidak akan mencari arahan atau dukungan keuangan dari otoritas manapun untuk amal ataupun proyek pembangunannya. Sebagai Yayasan yang bebas, tidak berafiliasi dengan partai politik atau entitas agama manapun, BIT hanya bekerja untuk masyarakat dan khususnya untuk penerima manfaat, kelompok yang sering diabaikan oleh Negara dan siapapun yang memerlukan dukungan ekstra oleh sesama warga. Pada proyek-proyek tertentu mengenai kemanusiaan dan kebudayaan, BIT bekerjasama dengan otoritas terpilih di wilayah tersebut, terutama di tingkat lokal dan pihak yang memiliki itikad baik dan sesuai mandat apa yang mereka nyatakan untuk merepresentasikan, mendorong dan melindungi kepentingan ekslusif rakyat.