Tentang Departemen
Departemen ini memiliki fokus utama tentang mencari jalan dan cara untuk melegalkan juga melindungi masyarakat di desa-desa terhadap kontrol atas tanah leluhurnya. Di Kalimantan Tengah, hak-hak dasar kemanusiaan menghadapi berbagai tantangan dari otoritas nasional maupun lokal dan kepentingan bisnis yang menguasai, serta apa yang disebut dengan 'Mafia Tanah'. Sistem agraria yang ada di Indonesia saat ini, sebagian diturunkan dari rezim otoriter sebelumnya, menegaskan dominasi negara terhadap seluruh tanah bangsa, yang mana di daerah-daerah tersebut, wilayahnya dianggap 'kosong' atau jarang ada penduduk ataupun hanya didiami oleh Masyarakat Adat yang asli menetap di situ. Program Perhutanan Sosial yang dibuat oleh pemerintah masa kini, dengan 5 skemanya, menawarkan hanya sebagian solusi untuk masalah yang dihadapi orang-orang tersebut, karena ini memperbolehkan petani untuk menggarap tanah leluhurnya tetapi tidak menjamin efektifitas dan status legal untuk kepemilikan mereka. Karena ketidak adilan tersebut, ahli hukum kami memberi saran kepada masyarakat setempat untuk memanfaatkan Undang-Undang Desa dengan baik, yang mengakui status Desa Adat yang diminta oleh Masyarakat Adat. Untuk membantu permintaan ini, BIT telah mengorganisir dan melaksanakan pemetaan wilayah, untuk menentukan batas-batas wilayah tiap desa, yang terkadang tumpang tindih atau jatuh ke dalam konsensi yang ditetapkan pemerintah untuk perusahaan kelapa sawit, pulp dan kertas tanpa adanya konsultasi ke masyarakat setempat. Setelah melalui proses partisipasi dan demokratis yang kompleks, 3 desa memutuskan untuk mengajukan perubahan status Desa Adat melalui serangkaian referendum yang difasilitasi oleh BIT. Ahli kami yang saat ini membantu komunitas masyarakat dengan opini legal, advokasi dan lobi untuk mendorong otoritas mengakui haknya. Di samping kampanye penting ini, Departemen ini menberi konsultasi gratis kepada setiap individu dan kelompok tani (proyek Mahantis) dan mendukung Organisasi ini dengan penilaian hukum ketika diperlukan.